Syarat Membuat Surat Rekomendasi Paspor

blank

Rekomendasi.co – Syarat membuat surat rekomendasi paspor berikut ini sangat penting untuk kalian ketahui. Terutama bagi yang hendak mengurus berkas rekomendasi paspor. Tidak punya surat rekomendasi paspor pasti akan berakibat fatal jika hendak melancong atau bepergian ke luar negeri.

Berkas rekomendasi paspor ini sangat penting dalam perjalanan ke luar negeri, jika tidak memilikinya maka Banda tidak akan memberikan izin perjalanan. Dan surat rekomendasi ini sendiri hanya diterbitkan oleh pejabat yang berwenang maupun lembaga yang memiliki izin di negara tersebut.

Apa itu Surat Rekomendasi Paspor?

blank

Untuk memiliki surat rekomendasi paspor, maka kalian harus  syarat membuat surat rekomendasi paspor. Surat rekomendasi paspor merupakan dokumen penting yang menunjukkan identitas kalian ketika berkunjung ke negara asing.

Apabila memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri, maka perlu membuat surat rekomendasi paspor di jauh-jauh hari. Sekarang, proses dan cara membuat surat rekomendasi paspor bisa dibilang sudah sangat mudah.

Kalau beberapa tahun lalu, syarat membuat surat rekomendasi paspor cukup banyak dan lumayan sulit. Namun saat ini, pembuatan berkas rekomendasi paspor sudah cukup mudah dan tidak terlalu banyak, sehingga lebih sederhana.

Bahkan sekarang, pembuatan surat rekomendasi paspor sudah tidak dengan antrian yang panjang di kantor imigrasi. Karena saat ini telah tersedia layanan antrian paspor online untuk semua orang yang ingin membuat paspor.

Jadi sebelum datang ke kantor imigrasi di kota tempat tinggal, dapat memanfaatkan layanan paspor online untuk membuat jadwal pembuatan paspor. Layanan antrian paspor online tersedia dalam bentuk aplikasi, situs, serta WhatsApp.

Syarat Membuat Surat Rekomendasi Paspor

blank

 

Saat ini, aplikasi layanan antrian paspor online baru ada di Google Play Store atau App Store. Untuk membuat surat rekomendasi paspor bisa memakai aplikasi layanan antrian paspor online baru. Namun dengan memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

1. e-KTP

Syarat pertama yang harus kalian siapkan adalah dengan membawa e-KTP asli dan fotokopinya. Syarat ini wajib dan harus kalian bawa. Tanpa adanya e-KTP asli maka kalian tidak akan bisa membuat surat rekomendasi untuk membuat paspor. Selain membawa yang asli sertakan juga fotokopinya ya.

2. Kartu Keluarga

Dokumen penting berikutnya yang wajib kalian siapkan adalah Kartu Keluarga. Selain membawa yang asli jangan lupa juga sertakan fotokopinya.

3. Akta Kelahiran, Surat Baptis, Surat/Buku Nikah, Ijazah (SD/SMP?/SMA)

Untuk melengkapi syarat pembuatan surat rekomendasi paspor yang terakhir adalah dengan menyiapkan dokumen pelengkapnya. Yakni Akta Kelahiran, Surat Baptis, surat/buku nikah, ijazah (SD/SMP/SMA). Kalian bisa memilih sakah satu dari dokumen di atas untuk kalian bawa.

Bawa dokumen asli beserta dengan fotokopi ya, pastikan juga jika di dalam dokumen tersebut tertulis lengkap informasi pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir hingga nama orang tua.

4. Materai 6000

Syarat terakhir yang bisa menjadi pelengkap untuk membuat surat rekomendasi pembuatan paspor adalah materai 6000. Maka dari itu, setelah selesai menyiapkan seluruh dokumen penting, jangan lupa untuk menyiapkan materai sebagai syarat terakhir yang wajib kalian lengkapi.

Khusus bagi yang sudah pernah membuat surat rekomendasi paspor dan berencana membuat paspor untuk anak, jangan lupa membawa paspor asli. Selain membawa paspor asli, juga jangan lupa untuk membawa surat/buku nikah.

 

Dengan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan Surat Identitas resmi berbentuk asli beserta dengan fotokopi. Karena jika tidak membawa dokumen asli maka pembuatan surat rekomendasi paspor pun tidak bisa kalian lakukan.

Karena itu syarat utama yang wajib kalian bawa adalah dokumen asli seperti e-KTP karena pembuatan paspor membutuhkan semua data dan informasi pribadi. Jika tidak menyertakan e-KTP asli atau bahkan tidak melengkapi salah satu dokumen dari syarat membuat surat rekomendasi paspor. Maka pengajuan pembuatan paspor pun tidak bisa kalian lakukan.